Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan kepada daerah untuk tidak menambah jumlah guru honorer, karena jumlah guru honorer di Indonesia saat ini sangat banyak.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, jika penambahan guru honorer tidak segera dihentikan, akan menambah persoalan baru dimasa yang akan datang.
”Mohon kepada kepala dinas, sampaikan kepada kepala sekolah jangan menambah persoalan baru untuk masa datang, jangan diangkat lagi guru honor,” tegas Musliar, di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, jumlah guru honorer di Indonesia sudah sangat banyak. Menurutnya, hal itu akan menjadi masalah ketika para guru honorer menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Karena faktanya sekarang tercatat guru honor ada sekitar 650.000. Bayangkan jika 650.000 itu minta diangkat semua, tidak cukup uang negara untuk membiayai,” tandas mantan Rektor Universitas Andalas itu.
Masalah Kompetensi
Persoalan berikutnya, guru honorer juga belum tentu memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjadi guru. Menurutnya, ada kemungkinan guru honorer yang ada sekarang ini diangkat hanya karena memiliki faktor kedekatan, baik dengan kepala sekolah maupun dengan pejabat daerah.
”Apakah mereka memiliki kompetensi yang baik untuk menjadi seorang guru. Bisa saja mereka diangkat, karena keluarga kepala sekolah atau keluarga bupati,” imbuhnya.
Karena itu, untuk dapat menghasilkan guru-guru yang memiliki kompetensi dan berkualitas, pihaknya akan terus melakukan seleksi. Salah satunya dengan uji kompetensi. ”Kita lakukan uji kompetensi awal bagi mereka, dan akan kita sesuaikan dengan kebutuhan kita di masa datang,” terang Musliar.
Dia menyadari sekarang ini masih banyak ketimpangan jumlah guru antara satu daerah dengan daerah yang lain. Karena itu, ke depan akan dilakukan distribusi, sehingga jumlah dan kemampuan guru dapat merata di semua daerah di Indonesia. ”Soal distribusi guru, kita akan tempatkan guru-guru lulus seleksi itu di daerah yang memang kekurangan guru,” ujarnya.
sumber : SM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar