Pembelajaran menurut Gagne, Briggs, dan Wager (1992) adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Sedang seperti yang dirumuskan dalam pasal 1 butir 20 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dalam pembelajaran terkandung 5 konsep yaitu, adanya interaksi, peserta didik, pendidik, sumber belajar, dan lingkungan belajar.
Ciri utama pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, peningkatan proses belajar siswa, interaksi, dan koponen yang saling berkaitan. Komponen tersebut adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran. Jadi proses pembelajaran dalam arti luas merupakan jantung pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Gagne terdapat sembilan peristiwa pembelajaran pada setiap fase belajar, yaitu :
Ciri utama pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, peningkatan proses belajar siswa, interaksi, dan koponen yang saling berkaitan. Komponen tersebut adalah tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran. Jadi proses pembelajaran dalam arti luas merupakan jantung pendidikan untuk mengembangkan kemampuan, membangun watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut Gagne terdapat sembilan peristiwa pembelajaran pada setiap fase belajar, yaitu :
- membangkitkan perhatian;
- memberitahukan tujuan pembelajaran pada siswa;
- merangsang ingatan pada materi prasyarat;
- menyajikan bahan perngsang;
- memberi bimbingan belajar;
- menampilkan unjuk kerja;
- memberikan umpan balik;
- menilai unjuk kerja;
- meningkatkan retensi