KEBAHAGIAAN ADALAH DARI NURANI YANG IKHLAS MENJALANKAN TUGAS PENCIPTA DIRI DAN ALAM RAYA INI

Senin, 27 Februari 2017

FORMASI UPACARA BENDERA

Bentuk barisan
Menurut Petunjuk Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
tahun 1997 pada BAB IV dijelaskan.
A. Bentuk Barisan
     Untuk melaksanakan upacara bendera dipergunakan bentuk-bentuk/formasi barisan sebagai berikut:


  1. Bentuk Segaris, yaitu suatu bentuk barisan yang disusun dalam satu baris dan menghadap ke pusat upacara.
  2. Bentuk U atau Angkare, yaitu suatu bentuk barisan yang disusun dan berbentuk hufuf U atau angkare dan menghadap ke pusat upacara.
     Dari kedua bentuk barisan tersebut dapat dipergunakan formasi-formasi barisan sebagai berikut:
  1. Formasi saf bersaf;
  2. Formasi saf berbanjar;
  3. Formasi banjar bersaf;
  4. Formasi banjar berbanjar.
     Dalam pelaksanaannya bentuk dan formasi barisan tersebut disesuaikan dengan keadaan sekolah dan lapangan upacara yang tersedia, namun tetap berpedoman pada bentuk dan formasi barisan sesuai dengan ketentuan di atas.

B. Susunan Barisan
     Pada dasarnya susunan barisan pada upacara bendera ditentukan dari kiri ke kanan (dilihat dari posisi pembina upacara saat berhadapan dengan peserta), sehingga penempatan dalam susunan tersebut dimulai dengan kelompok pembawa lagu/paduan suara, kelompok kelas III/ 6-5, kelompok kelas II/4-3,kelompok kelas I/2-1 dan kelompok tata usaha. Sedangkan kelompok guru ditempatkan sedemikian rupa, agar berada di luar jangkauan "komando" pemimpin upacara.
      Dalam upacara bendera selain kelancaran jalannya acara, yang juga harus diperhatikan dan dipegang teguh adalah kedisiplinan, ketertiban dan kekhidmatan.
         

Tidak ada komentar: