KEBAHAGIAAN ADALAH DARI NURANI YANG IKHLAS MENJALANKAN TUGAS PENCIPTA DIRI DAN ALAM RAYA INI

Sabtu, 02 Juli 2011

Gaji ke-13

Kabar gembira bagi PNS, karena gaji ke-13 cair bulan ini. Gaji yang ditunggu tunggu untuk membayar uang sekolah anak-anak (bagi yang menunggu). Gaji yang sempat tertunda ini telah cair, hal ini disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto dalam pengumumannya yang dikutip, Sabtu (2/7/2011).

"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan," tutur Agus.Dikatakannya, untuk pegawai untuk PNS pusat, anggota TNI/Polri, dan pejabat negara, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing satuan kerja ke KPPN dilakukan pada Juli 2011.

"Untuk penerima pensiun/tunjangan, dibayarkan melalui PT Taspen (Persero)/PT Asabri (Persero) pada bulan Juli 2011," imbuh Agus.

"Untuk PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota pelaksanaan pembayaran gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas dalam Tahun Anggaran 2011 dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2011," tukas Agus.
Demikian seperti dikutip Detik com (2/7/2011)

Tidak ada komentar: