KEBAHAGIAAN ADALAH DARI NURANI YANG IKHLAS MENJALANKAN TUGAS PENCIPTA DIRI DAN ALAM RAYA INI

Jumat, 17 Maret 2017

SARANA DAN PRASARANA


  1. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
  2. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
  3. Perabot adalah sarana pengisi ruang.
  4. Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran.
  5. Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untukmembantu komunikasi dalam pembelajaran.
  6. Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
  7. Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didikdan guru untuk setiap mata pelajaran.
  8. Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik danguru.
  9. Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
  10. Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain bukumeliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
  11. Bahan habis pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif singkat.
  12. Perlengkapan lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
  13. Teknologi informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunakyang berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
  14. Lahan adalah bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasaranasekolah/madrasah meliputi bangunan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan pertamanan.
  15. Bangunan adalah gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
  16. Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktek yang tidakmemerlukan peralatan khusus.
  17. Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperolehinformasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
  18. Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yangmemerlukan peralatan khusus.
  19. Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
  20. Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu.
  21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
  22. Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanankonseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar,dan karir
  23. Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
  24. Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
  25. Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
  26. Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
  27. Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
  28. Ruang sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
  29. Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
  30. Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
  31. Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas

Tidak ada komentar: